Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus Vanessa Angel masih menarik perhatian publik.
Kasus Vanessa Angel pun juga masih dikembangkan guna menemukan bukti baru dari kasus prostitusi online.
Meski awalnya kasus Vanessa Angel terkait dengan prostitusi online, namun dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU ITE.
Baca Juga : Setelah 4 Hari Dirawat, Vanessa Angel Dipindahkan ke Ruang Tahanan Pagi Ini
Vanessa Angel diamankan oleh polisi pada awal Januari 2019 lalu.
Dirinya kedapatan tengah bertransaksi dengan klien di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Setelah diamankan, Vanessa Angel ditetapkan sebagai saksi korban.
Baca Juga : Kondisi Kesehatannya Sempat Drop Hingga Muntah-muntah, Vanessa Angel Minta Didoakan
Namun seiring perkembangan kasus, kini dirinya menjadi tersangka atas dasar UU ITE.
Berhasil Rebut Lolly dari Vadel, Nikita Mirzani Ngaku Nangis dan Teringat Nasihat dari Para Ustaz
Source | : | Instagram,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |