Grid.ID - Sebelumnya sempat viral di media sosial video seorang warga negara asing (WNA) yang menampar seorang petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali.
Mengutip dari Tribun Bali, kekerasan terhadap petugas imigrasi tersebut dilakukan oleh seorang warga negara asing asal Inggris bernama Auj-e Taqaddas (42).
Auj-e Taqaddas menampar seorang petugas imigrasi yang bernama Ardyansyah (28).
Mengutip dari The Sun, saat itu Auj-e Taqaddas hendak ke Singapura namun masa berlaku visanya ternyata sudah berakhir sejak 18 Februari.
Baca Juga : Kunjungi Bali untuk Berpesta, Maria Ozawa Malah Diperiksa Kantor Imigrasi Denpasar
Baca Juga : Sama-sama Tampil Tanpa Makeup, Lihat yuk Beda Gaya Kahiyang Ayu VS Menantu Cantik SBY Annisa Pohan
Ia lalu tinggal di Indonesia secara ilegal selama 160 hari sehingga harus membayar denda 25 dolar AS setiap harinya.
Taqaddas kemudian marah-marah, berkata kasar, serta menampar petugas.
Atas tindakannya tersebut, Taqaddas dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengancaman dan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas.
Baca Juga : Maria Ozawa Alias Miyabi Diperiksa Kantor Imigrasi Selepas Rayakan Ulang Tahun Teman di Bali
Baca Juga : Bawa Tas Mewah dengan Merek yang Sama, Begini Beda Gaya Luna Maya VS Pevita Pearce
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sejatinya lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni setahun penjara.
Namun, Taqaddas malah mangkir sebanyak tiga kali di sidang putusan.
Akhirnya petugas Kejaksaan Negeri Badung dan pihak kepolisian memutuskan untuk menjemput paksa Taqaddas.
Baca Juga : Mantan Artis Film Dewasa, Maria Ozawa Diperiksa Imigrasi Bali, Sahabat Sebut Petugas Minta Foto-foto
Baca Juga : Nggak Kalah Tajir, Calon Menantu Maia Estianty Alyssa Daguise Bawa Tas Mewah Puluhan Juta Rupiah!
Mereka bahkan telah memantau pergerakan terdakwa sejak seminggu yang lalu.
"Seminggu kemarin kami terus pantau pergerakannya, dan terdakwa akhirnya ditangkap 11.30 Wita tadi di Lippo Mall Kuta. Infonya semalam terdakwa tidur di depan Lippo Mall," ungkap Kasi Intel Kejari Badung, Waher Tulus Jaya Tarihoran.
Saat proses penangkapan, beberapa petugas melakukan pendekatan dan membujuk terdakwa terlebih dahulu.
Baca Juga : Setelah Lee Jong Suk, Aktris Jepang Maria Ozawa Juga Diperiksa Petugas Imigrasi Indonesia
Baca Juga : Koleksi Tas Branded Alyssa Daguise Pacar Al Ghazali Capai Harga Puluhan Juta Rupiah
Namun terdakwa justru menolak kemudian marah.
"Saat akan dibawa, terdakwa melakukan perlawanan.
Baca Juga : Alasan Zaskia Sungkar Menjual Koleksi Tas Branded Mahal Favoritnya
Baca Juga : Bawa Tas Mewah dengan Merek yang Sama, Begini Beda Gaya Luna Maya VS Pevita Pearce
Jaksa kami dipukul dan ditendang," ungkap Taher.
(*)
Ricky Harun Bantah Jadi Suami Takut Istri, sang Aktor Ungkap Alasan Tak Bisa Berpaling dari Herfiza Novianti
Source | : | tribun video,Tribun Bali |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Deshinta Nindya A |