Grid.ID - Seorang pria bernama Adi Saputra (21) mendadak menjadi viral usai mengamuk dan membanting motornya saat ditilang polisi Kamis (7/2/2019) lalu.
Tak hanya sampai di situ, beredar sebuah video di mana Adi Saputra membakar STNK motor yang kabarnya milik sang kekasih.
Seketika, aksi tidak terpuji yang dilakukan lelaki asal Kota Bumi, Lampung Utara ini mengundang banyak perhatian masyarakat.
Baca Juga : Sempat Hilang, Kini Kabar Lisa Face Off yang Disiram Air Keras Kembali Mencuak
Setelah rentetan insiden tersebut, kini Adi Saputra kembali muncul namun tidak dengan keberanian sebelumnya.
Ia terlihat menangis tersedu-sedu ketika dihadapkan kepada awak media dengan memakai baju tahanan dan dalam kondisi tangan diborgol.
Melansir dari Kompas.com, Adi Saputra ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindak penggelapan atau penadahan atas sepeda motor Honda Scoopy yang ia hancurkan di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.
"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga : Ngamuk Saat Ditilang, Adi Saputra Dijerat Pasal Penadahan Motor Curian
Menurut penjelasan Fery, Adi mendapatkan sepeda motor tersebut setelah melakukan transaksi melalui Facebook dengan tersangka D.
Kemudian, motor tersebut diserahkan bersama STNK tanpa BPKB dengan harga Rp3 juta.
Tersangka D sendiri mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |