Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Presenter Augie Fantinus kini menjadi terdakwa dan ditahan karena melakukan pencemaran nama baik.
Augie terkena pasal pencemaran nama baik karena telah menyebarkan video dugaan oknum polisi yang menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.
Augie pada 11 Oktober 2011 lalu mengunggah sebuah video dengan menuliskan keterangan menuduh seorang oknum polisi menjual tiket pertandingan bola basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Siapa Sangka Presenter Tampan Ganindra Bimo Pernah Dibully dan Miliki Berat Badan Hingga 105 Kg
Augie lantas ditahan lantaran mencemarkan nama baik kepolisian.
Setelah 4 bulan kasus berjalan, polisi yang dituding Augie sebagai calo tiket terlihat hadir dalam sidang Augie yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut bahkan telah memaafkan terdakwa Augie Fantinus.
Hal ini diketahui dari akun Instagram milik istri Augie, Adriana Bustama.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram milik Adriana Bustama, terlihat tiga buah foto yang diunggahnya bersama Augie.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Nurul Nareswari |