Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Usai melaporkan Farhat Abbas atas dua kasus, yakni pencemaran nama baik dan laporan palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada Sabtu (9/2/2019), Elza Syarief meminta Farhat segera diamankan.
Farhat Abbas sendiri kini terancam enam tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik atas unggahannya dengan kalimat mengolok-olok Elza Syarief di media WhatsApp dan Instagram.
Dan juga laporan palsu Farhat Abbas yang menyebut Elza Syarief dan tim kuasa hukumnya melakukan pemerasan.
Baca Juga : Ria Ricis Sindir Seseorang Artis Lewat Instagram Story: Dimana Etikanya?
"Jadi ini kan sudah jelas bahwa ancaman hukumannya 6 tahun. Kita minta agar ditangkap dia secepatnya. Karena dia sudah melebihi lima tahun ke atas," ujar Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum Elza Syarief.
Pitra mengungkapkan sebagai kuasa hukum Elza Syarief, ia khawatir kalau Farhat Abbas akan melarikan diri dari jeratan hukuman yang menghantuinya.
"Jadi saya minta selaku kuasa hukum agar pihak Bareskrim Polri menangkap Farhat Abbas karena ancaman hukumannya sudah lima tahun dan dikhawatirkan saudara Farhat Abbas ini diduga akan melarikan diri," tegasnya lagi.
Pitra mengungkapkan kalau tuduhan yang disangkakan Farhat tentang pemerasan yang dilakukan Elza Syarief dan timnya adalah tidak benar.
"Yang mana ini selaku lawyer ya bapak Asnawi dan bapak Ronny selaku klien kami. Seharusnya lawyer tidak bisa dipidanakan dalam menjalankan kuasa sesuai dengan pasal 16 UU Advokat. Lawyer baik di dalam maupun di luar persidangan itu tidak bisa digugat atau dipidanakan itu sudah ada juga putusan mahkamah konstitusi atas hal itu," beber Pitra.
"Jadi saya minta kepada pihak Bareskrim Mabes Polri agar menahan saudara Farhat Abbas agar tak melarikan diri," tuntut Pitra.
Baca Juga : Dituding Hobi Berjudi, Mantan Manajer Olga Syahputra, Mak Vera: Emak Tidak Pernah Buka Aib Orang!
Elza melanjutkan, kalau sebenarnya ia sudah melakukan upaya diskusi dengan jalur kekeluargaan, namun alhasil ia disangkakan melakukan pemerasan oleh mantan sahabatnya sendiri, Farhat Abbas.
"Kenapa dia mengatakan pemerasan? Padahal kita melakukan upaya hukum melaporkan dia itu adalah jalur yang benar melakukan upaya hukum," tanya Elza.
"Karena kita sudah melakukan dari jalur kekeluargaan dengan cara apapun. Enam tahun itu waktu yang sangat panjang. Sangat sabar saya kepada dia," tutup Elza.(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Widyastuti |