Grid.ID - Jika sudah terikat pernikahan maka haram hukumnya berselingkuh.
Karena jika sudah menjadi istri maupun suami, berselingkuh merupakan dosa besar.
Disebut dosa besar karena telah mengkhianati janji suci pernikahan.
(BACA JUGA:PSK Tewas, Pembunuhnya Terciduk, Rupannya Begini Motif Pembunuhannya )
Dilansir reporter Grid.ID dari Siakapkeli.my, perselingkuhan adalah sumber kehancuran rumah tangga.
Seorang lelaki asal Malaysia yang berusia 29 tahun kepergok menyetubuhi istri orang.
Ia dan istri orang lain tersebut telah berselingkuh.
Sang suami yang mengetahui perselingkuhan ini menjadi naik pitam.
(BACA JUGA: Lagi Manggung di Pub, Anggota Band Ini Ambruk, Dikira Bercanda, Ternyata Hal Buruk Terjadi Padanya)
Ia lantas menculik selingkuhan istrinya tersebut.
Kemudian dibunuh.
"Korban dilaporkan hilang selama 2 bulan."
"Ternyata korban diculik lantas dibunuh oleh suami selingkuhannya." ujar Ketua Polis Daerah Seremban, Asisten Komisioner, Thiew Hock Poh.
Mayat korban kemudian dikubur di pemakaman Ladang Sega Siliau, Malaysia.
Untuk membantu penyelidikan, tersangka dan istrinya ditahan polisi untu dimintai keterangan.
(*)
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |