Baca Juga : Soal Isu Vanessa Angel Punya Anak, Iis Dahlia: Bisa Aja Sih Pak!
Seperti yang diberitkan, Venessa Angel ditahan karena dirinya resmi menyandang status tersangaka, terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
Adapun pasal yang disangkakan pada artis cantik tersebut yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Vanessa Angel sebagai yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pornografi ke mucikari, hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |