Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus.
Grid.ID - Rachmawati Soekarno Putri merasa dibohongi dan ditipu oleh Artis Fadlan Muhammad.
Ujung dari semua itu, Rachmawati Soekarno Putri mengundurkan diri dari posisinya sebagai investor dan komisaris perusahaan yang dipegang Fadlan.
"Saya sebagai kuasa hukum tetap keluarga Fadlan."
"Sulit bagi Fadlan untuk tidak menjelaskan sebab musabab dari terjadinya keolengan kegoncangan perusahaan ini," ujar Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di kawasan Harmoni Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Senin (13/11/2017).
(Baca : Viral, Wanita ini Tersenyum Lebar Saat Ajal Menjemput, Tak Disangka ini Fakta Sesungguhnya )
Lebih lanjut Razman Arif memohon maaf sebelum mengungkapkan penyebab yang mengakibatkan Rachmawati menarik diri dari PT. Penta Berkat yang dipimpin Fadlan Muhammad.
"Yang mendasarinya, pertama adalah mohon maaf sekali lagi, mohon maaf kepada bu Rachma, kepada keluarga besar putri Bung Karno ini."
"Tidak ada maksud untuk merendahkan atau menghina seseorang."
"Tapi saudara Fadlan tadi mengatakan kepada saya, satu jam sebelum kami sampai di kantor ini," ujar Razman.
(Baca : Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat )
Pihak Fadlan menganggap Rachmawati Soekarno Putri mencampur adukkan urusan bisnis dengan urusan pribadi.
"Bu Rachmawati mengatakan bahwa bagaimana perasaan kamu ke saya (Fadlan)?," ujar Razman menirukan ungkapan Rachmawati kepada Fadlan.
"Ya saudara Fadlan menjawab, saya enggak ada apa-apa sama Ibu."
"Ibu sudah saya anggap, sebagai orangtua saya sendiri.".
(Baca : Siap-Siap, 3 Hari Lagi Menuju Peluncuran Vivo V7, Smartphone Canggih Dengan Comfortable Hand Grip )
"Saya kenal baik dengan pak Benny suami ibu," ujar Razman menirukan ungkapan yang disampaikan Fadlan.
Hal itu disebut Razman Arif Nasution sebagai penyebab berakhirnya kerjasama bisnis yang dijalani Fadlan dan Rachmawati Soekarno Putri.
"Maka jangan sampai ada bahasa cinta ditolak hukum bertindak," lanjut Razman.
Alasan yang diungkapkan Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Fadlan Muhammad tersebut dibantah oleh kuasa hukum Rachmawati Soekarno Putri.
(Baca : Lihat 15 Penyebab Nyeri Saat Buang Air Kecil Ini, Kamu Bakal nggak Percaya! )
"Ibu Rachmawati merasa dibohongi dan tertipu, sehingga ibu mengundurkan diri."
"Dimana ibu sebagai komisaris pemegang saham 51 persen."
"Mundurnya beliau harus dikembalikan 5 M (Milyar)."
"Uang itu belum bisa dikembalikan alasan belum ada uangnya," ujar pengacara Rahmawati Soekarno Putri, Kamarudin Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di tempat yang sama, Senin (13/11/2017).
Disinggung mengenai penyebab yang diucapkan oleh Razman, kuasa hukum Rachmawati menganggap hal tersebut hanya sebagai pengalihan isu.
"Hahaha.. jadi gini, saya menerima kuasa mengurusi pengembalian uang 5 M, bukan kuasa yang lain."
"Dalam kriminologi hukum, itu asumsi untuk mengalihkan fokus permasalahan," tutup Kamarydin Simanjuntak. (*)
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura