Orang yang ditilang ini bukan berprofesi sebagai polisi.
Namun, dia memiliki nama polisi.
Pria bernama polisi ini lahir di Pasuruan, 26 Desember 1995.
Polisi ini masih berstatus sebagai mahasiswa.
Nah, dalam surat tilangnya, polisi ditilang oleh anggota Satlantas Polres Pasuruan pada Minggu (6/11/2017).
Polisi ditilang karena tidak membawa SIM.
(BACA : Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat )
Polisi yang menilang pun awalnya kaget dengan pria yang bernama polisi ini.
Tapi setelah melihatkan identitasnya memang benar nama pria ini adalah polisi.
Wah ada-ada saja ya. (*)
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |