1. MA yang tinggal di kontrakan Kampung Kudu RT07/RW03 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten meminta kekasihnya untuk membawakan makanan.
2. RN yang nggak tinggal satu kontrakan dengan MA, kemudian datang jam 20.00 WIB sambil membawakan makanan.
3. MA dan RN masuk ke dalam kontrakan dan bersiap menyantap makanan bersama.
(BACA : Siap-Siap, 3 Hari Lagi Menuju Peluncuran Vivo V7, Smartphone Canggih Dengan Comfortable Hand Grip)
4. Pintu kontrakan yang nggak ditutup rapat, digedor seseorag yang diketahui kemudian sebagai ketua RT.
5. Usai menggedor pintu, ketua RT yang masuk kontrakan bersama warga memaksa RN dan MA mengakui telah berbuat mesum.
6. Merasa nggak melakukan, RN dan MA nggak mau mengakui apa yang dituduhkan warga.
7. RN dan MA kemudian diarak massa. Kalau dari video yang beredar RN sudah dalam kondisi telanjang dan MA hanya mengenakan kaos berwarna (tanpa mengenakan bawahaan).
8. Awalnya RN dan MA diarak hendak dibawa ke rumah ketua RW, tapi ditengah jalan tepatnya didepan sebuah ruko pasangan itu dianiaya.
Bahkan kaos yang menutupi tubuh MA ditarik paksa dan membuatnya telanjang.
9. Setelah dianiaya, pasangan itu baru dibawa ke rumah ketua RW.
10. Kelar diinterograsi di rumah ketua RW, pasangan itu kemudian langsung dibawa kembali ke kontrakan.(*)