Grid.ID - Makin kesini, makin miris saja soal video penggerebekan pasangan yang oleh warga diduga melakukan perbuatan mesum.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini sedang viral di media sosial soal video penggerebekan pasangan.
RN dan MA digerebek warga dan dituduh melakukan perbuatan mesum di dalam kontrakan.
Warga nampak sangat beringas, saat mengamankan pasangan tersebut.
(BACA : Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat)
Bahkan beberapa pukulan melayang telak, baik pada RN maupun MA.
Massa yang beringas, kemudian menelanjangi pasangan itu dan mengaraknya.
Kejadian ini sekarang sudah ditangani kepolisian setempat.
Ada 6 pelaku penganiayaan terhadap pasangan RN dan MA yang sudah dijadikan tersangka.
AKBP Sabilul Alif selaku Kapolresta Tangerang, menjelaskan pengembangan kasus yang dilakukan oleh jajarannya.
Dari penjelasannya, diketahui kejadian sebelum warga dengan beringas menggerebek pasangan yang dituduh berbuat mesum itu.
1. MA yang tinggal di kontrakan Kampung Kudu RT07/RW03 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten meminta kekasihnya untuk membawakan makanan.
2. RN yang nggak tinggal satu kontrakan dengan MA, kemudian datang jam 20.00 WIB sambil membawakan makanan.
3. MA dan RN masuk ke dalam kontrakan dan bersiap menyantap makanan bersama.
(BACA : Siap-Siap, 3 Hari Lagi Menuju Peluncuran Vivo V7, Smartphone Canggih Dengan Comfortable Hand Grip)
4. Pintu kontrakan yang nggak ditutup rapat, digedor seseorag yang diketahui kemudian sebagai ketua RT.
5. Usai menggedor pintu, ketua RT yang masuk kontrakan bersama warga memaksa RN dan MA mengakui telah berbuat mesum.
6. Merasa nggak melakukan, RN dan MA nggak mau mengakui apa yang dituduhkan warga.
7. RN dan MA kemudian diarak massa. Kalau dari video yang beredar RN sudah dalam kondisi telanjang dan MA hanya mengenakan kaos berwarna (tanpa mengenakan bawahaan).
8. Awalnya RN dan MA diarak hendak dibawa ke rumah ketua RW, tapi ditengah jalan tepatnya didepan sebuah ruko pasangan itu dianiaya.
Bahkan kaos yang menutupi tubuh MA ditarik paksa dan membuatnya telanjang.
9. Setelah dianiaya, pasangan itu baru dibawa ke rumah ketua RW.
10. Kelar diinterograsi di rumah ketua RW, pasangan itu kemudian langsung dibawa kembali ke kontrakan.(*)