Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Siang tadi, Indah Monic dan Ratry Princessa, model majalah dewasa di dampingi tim kuasa hukumnya, Teguh Margono datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya.
(BACA: Disebut 'Sombong' Oleh Netizen, Aura Kasih Ungkap Fakta yang Terjadi)
Mereka datang dengan maksud melaporkan atas kasus foto kedua model tersebut, terpampang di katalog Alexis.
"Hari ini agendanya kita membuat laporan pencemaran nama baik, client kami sodari Monic dan sodari Ratry."
"Dugaannya, memasukan foto-foto mereka kedalam katalog," kata Taufik Jefri, tim pengacara Teguh Margono, di SPKT, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
(BACA: Dikabarkan Dekat Dengan Pria Bule, Begini Tanggapan Aura Kasih Soal Pacar Baru)
Maksud laporannya, agar bisa di usut dan di sidik latar belakang musibah yang menimpa keduanya.
"Jadi sekarang, semoga pihak kepilisian mengupas tuntas, mencari siapa dalang dibalik penyebaran katalog tersebut," jelas Teguh Margono.
(BACA: Pertama Kali Syuting di Luar Negri, Aura Kasih Sampai Alami Hal ini)
Teguh menambahkan, dalam kasus ini jelas mencemarkan nama baik dan bisa jadi menyambung undang-undang ITE. Awalnya, kedua model ini mengetahui dirinya masuk katalog griya pijat yang belum lama di tutup itu dari grup What'sApp.
"Tau sekitar seminggu lalu, dan saya tau dari WA ya." ujar Ratry.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Dwi Lanang Sentosa |
Editor | : | Dwi Lanang Sentosa |