Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Angela Lee dianggap telah melakukan penipuan akibat utangnya yang bernilai total puluhan miliar kepada sejumlah orang.
Mulanya, Angela menjual tas mahal bermerek. Kemudian datanglah seseorang berinisial R yang menginvestasikan dananya untuk bisnis Angela dengan bunga 1% per hari.
(BACA: Ini lho, 7 Cara Mudah Lakukan Diet yang Sehat)
Angela berkewajiban mengembalikan dana tersebut beserta bunganya dalam 7 hari. Namun, karena beberapa barang belum laku Angela terpaksa menjual barang tersebut setengah harga.
Dari situlah masalah bermula. Demi bisa menutup utangnya, Angela terpaksa meminjam lagi ke pihak lain. Gali lubang, tutup lubang istilahnya.
Namun, menurut kuasa hukum Angela, Henry Indraguna, terdapat pemerasan dalam kasus tersebut.
Pasalnya, orang berinisal S dan R telah melaporkan Angela ke polisi. Hal tersebut dinilai ada unsur pemerasan dan kriminalisasi.
"Kami sudah menghitung ada kurang lebih sekitar 600 kali transaksi. Kalau kita hitung, total uang masuk sudah 26M utangnya cuma 20 M lebih sudah ada kelebihan 6M," papar Henry Indraguna saat ditemui di gedung Trans 7, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).
"Sekarang kok ditambah lagi Angela punya utang 10 M. Dari mana? Ini yang menurut kami sudah pemerasan. Ini sudah rentenir kelas kakap," lanjutnya.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus