Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indra Parawansa dan Emil Dardak resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (13/2/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, prosesi pelantikan dimulai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo untuk Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih.
Penyerahan Surat Keputusan Presiden tersebut berlangsung di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Baca Juga : Emil Dardak Dulunya Penghasilan 100 Juta dan Kini Hanya 6 Juta, Arumi Bachsin: Agak Speechless!
Proses selanjutnya, Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri, dan Khofifah serta Emil pun berjalan dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara untuk melaksanakan pelantikan.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan, kemudian membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 2/P Tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Acara berlanjut dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga : 3 Fakta Eril Dardak, Adik Emil Dardak yang Ditemukan Tewas, Cerdas dan Calon Anggota Legislatif!
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," bunyi sumpah tersebut.
Sebelum dilantik, Khofifah Indar Parawansa sempat mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Jawa Timur kembali merajut kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kami tentu mohon doa seluruh warga bangsa, terutama warga Jawa Timur, proses pilkada sudah selesai. Mari kembali kita rajut kebersamaan, kebersatuan dan kita guyub rukun membangun Jawa Timur yang makin berkemajuan ke depan," ujar Khofifah saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan.
Baca Juga : Kenangan Emil Dardak Semasa Adiknya Hidup: Dia Tuh Paling Mirip Saya Mukanya
Menilik ke perjalanan karier politik Khofifah, wanita berusia 54 tahun ini sudah berkiprah memulai sebagai politisi di tahun 1992.
Khofifah mencatat sejumlah sejarah sampai akhirnya berhasil menjadi legislator termuda di DPR RI saat masih berusia 26 tahun.
Selain itu, ia tercatat terjun ke dunia politik langsung selepas lulus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga.
Baca Juga : Adik Ipar Arumi Bachsin, Eril Dardak Meninggal Dunia, Emil Dardak Ungkapkan Penyesalan
Belum juga lulus dari Unair, Khofifah sudah dilamar PPP dengan menyodorkan pilihan tiga lembar formulir pendaftaran calon legislator.
Khofifah tercatat sebagai legislator termuda bahkan hingga sekarang.
Begitu dilantik sebagai anggota DPR RI, saat itu Khofifah yang masih muda di usia 27 tahun langsung dipercaya sebagai pimpinan fraksi PPP sekaligus menjabat sebagai pimpinan komisi.
Baca Juga : 5 Portret Harmonis Keluarga Arumi Bachsin dan Emil Dardak yang Hidup Sederhana dan Jauh dari Kata Mewah
Berangkat dari partai Islam, PPP, masih muda dan perempuan tentunya bukan hal yang mudah bagi Khofifah.
Ada banyak politisi senior, bahkan ada sekitar 15 orang guru besar di jajaran anggota legislatif. Serta banyak pula anggota DPR RI yang berangkat dari jajaran milier setingkat mayor jenderal.
Selama menjadi anggota DPR RI dari PPP, Khofifah menampilkan performa terbaik. Khofifah tercatat dua kali mendukui posisi pimpinan.
Baca Juga : 5 Potret Mesra Arumi Bachsin dan Emil Dardak, Pamer Rayuan Gombal sampai Duduk Berdua di Trotoar!
Ia menjadi Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI (1992–1997). Lalu juga menjadi Pimpinan Komisi VIII DPR RI (1995–1997).
Di tahun 1999, Khofifah membantu Gus Dur untuk mendirikan partai baru yang saat ini dikenal sebagai PKB.
Dari sanalah Khofifah mulai aktif di partai PKB. Oleh Gus Dur, Khofifah diminta untuk masuk dalam pengurus PKB.
Ia juga ikut mendaftar sebagai wakil rakyat untuk kembali masuk ke DPR RI. Dan benar saja, karirnya cukup cemerlang selama menjadi wakil rakyat dari partai PKB ini.
Begitu maju dari PKB, Khofifah terpilih dan menjadi anggota Komisi II DPR RI di tahun 1997 hingga 1998.
Di tahun 1999, Khofifah juga sempat menjabat sebagai pimpinan DPR RI, tepatnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Baca Juga : Sama-sama Sibuk, Arumi Bachsin dan Emil Dardak Bagi Tugas Asuh Anak
Tidak hanya itu, Khofifah juga dipercaya menjabat Sekretaris Fraksi PKB di MPR RI di tahun 1999 hingga akhirnya diminta oleh Gus Dur menjadi Menteri Pemberdayaa Perempuan di tahun 1999-2001.
(*)
Ini Suasana Rumah Duka Pelawak Nurul Qomar, Denny Cagur hingga Daus Mini Bertakziah
Source | : | Kompas.com,tribunnews,tribun jakarta |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |