Laporan Wartawan Grid.ID, Deshinta Nindya A.
Grid.ID - Kamis (9/11/2017) pemerintah Singapura menyita Lamborghini seharga $630.000.
Mobil mewah tersebut milik warga Indonesia yang bernama Kevin Pratama Chandra.
Pasalnya, Kevin melakukan balap liar di Seletar Link bersama dengan Koo Kwok En pada tanggal 8 Mei 2015.
(BACA: Undangan Pernikahan Marcel Chandrawinata Tersebar, Netizen Salfok sama Tulisan yang ini)
Kevin mengemudikan Lamborghini sedangkan Koo mengendarai Nissan GT-R.
Dilansir Grid.ID dari The Straits Times, keduanya melaju pada kecepatan sangat tinggi yaitu 219 km/ jam.
Sedangkan batas kecepatan hanya 60 km/ jam.
Kevin akhirnya dijatuhi hukuman dipenjara selama dua minggu dengan denda $ 1.500.
Tidak hanya itu saja, Kevin dilarang mengemudi selama 18 bulan.
Sedangkan Koo dijatuhi hukuman penjara selama dua minggu dengan denda $ 2.500 dan dilarang mengemudi selama 18 bulan.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Deshinta Nindya A |
Editor | : | Deshinta Nindya A |