Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali terjerat narkoba.
Ditemui di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Kamis (14/2/2019), Jupiter tak berbicara sepatah katapun namun terlihat wajahnya lusuh dan matanya menatap kosong.
Pria berusia 37 tahun ini terlihat hanya bisa menutupi wajahnya dengan kaos yang dipakainya saat dibawa menuju mobil ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Selain menutu wajahnya dengan kaos yang dipakainya, Jupiter juga menutup wajahnya dengan masker.
Tangannya masih diborgol, dengan langkah ringan ia berjalan menuju mobil polisi yang akan mengarah ke BNNK.
Baca Juga : Dimandikan di Atas Makam Ayahnya, Anak Herman Seventeen Lebih Tenang dan Ceria
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono menyebutkan kalau didalam kamar kosan yang disewa Jupiter ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 0.47 gram.
"Kami lakukan penangkapan didampingi Pak RT. Kami ke lantai empat, dilakukan penggeledahan. Ditemukan di laci meja di kamarnya, sebuah tempat kacamata," buka Argo.
"Setelah dibuka dilihat disana ada barbuk narkotika sabu 0.47 gram bruto. Di bawah meja kami temukan tabung kaca yang digunakan untuk gunakan sabu dan masih ada sisa disana yang kami belum lakukan penimbangan," tutup Argo.
Ata kasus ini Argo mengungkapkan ancaman hukuman yang kemungkinan bisa menjerat Jupiter ialah 5 hingga 10 tahun.
Baca Juga : Surat dari Rutan Medaeng Bikin Heboh, Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Rindu Ibunya
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |