"Dengan ini (RUU Permusikan pasal 5) berarti, setiap kita melakukan ini dua orang bisa kena.
Satu pelakunya, satu akan di cek lagi (misal) dia pakai narkoba setelah dengar musiknya siapa gitu loh.
Saya pikir kenapa? Buat apa? Engga masuk di akal gitu loh.
Baca Juga : Hotman Paris Bantu Seorang Wanita yang Tuntut Suaminya Rp 100 Miliar
Ini engga relevan. Apa yang relevan sama pro dan kontra, ini bukan pro dan kontra, ini engga masuk akal," tukas Hotman Paris.
Secara blak-blakkan Hotman menyayangkan rancangan undang-undang Permusikan ini.
Menurut Hotman seharusnya isi RUU Permusikan ini mengatur soal royalti atau hak cipta, dan bukan mengatur kreativitas musisi.
Lebih lanjut lagi, Hotman langsung menghubungi Anang Hermansyah, salah satu musisi yang dianggap ikut andil dalam perancangan undang-undang tersebut.
Baca Juga : Nur Kalim Sabar Hadapi Kenakalan Muridnya, Hotman Paris: Saya Mau Kirim Uang Kepada Guru Ini
Hotman Paris pun menanyakan pendapat suami Ashanty tersebut terhadap RUU Permusikan yang selama ini ia perjuangkan mati-matian.
"Kalau gitu nanya, disini disebut 'setiap orang yang sengaja melakukan proses kreasi yang mendorong untuk penyalah gunaan narkotika.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |