Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pesinetron Lucky Hakim sempat membuat sayembara bagi orang yang berhasil menemukan mantan karyawannya, Novianti, yang diduga telah menggelapkan uang milik perusahaannya.
Tak tanggung-tanggung, dari sayembara tersebut Lucky Hakim akan memberikan uang tunai sebanyak Rp 50 juta bagi orang yang berhasil menemukan Novianti.
Novianti disebut Lucky Hakim telah menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp 8,8 Milyar.
Baca Juga : Dulu Diisukan Kawin Kontrak, Lucky Hakim Datangi Polda Bersama Mantan Istri, Isi Ruang Tamunya Jadi Sorotan
"Saya mengadakan sayembara untuk menemukan perempuan ini, tunjukan tempatnya di mana. Saya akan kasih uang cash 20 juta. Kalau bisa ngajak dia silaturahim sama saya, saya kasih 50 juta," ujar Lucky Hakim saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019).
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Lucky Hakim pun telah melaporkan mantan karyawannya tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.
Selang satu bulan, sayembara Lucky Hakim pun nampaknya membuahkan hasil.
Baca Juga : Kini Bercadar, Mantan Istri Lucky Hakim Dikabarkan Bangun Rumah Baru
Lucky Hakim tak hanya mendapatkan informasi terkait keberadaan sang mantan karyawan, tetapi karyawan itu sendiri yang akhirnya menampakkan batang hidungnya.
Sayangnya, bukan solusi yang didapatkan Lucky, mantan suami Indadari itu justru dilaporkan balik oleh sang mantan karyawan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Novianti, Raditya Putra Perdana, mengatakan saat ini timnya sedang menimbang-nimbang pernyataan sayembara Lucky Hakim yang diduga bermuatan tindak pidana pengancaman.
Baca Juga : Sempat Vakum, Lucky Hakim Dibuat Geram Oleh Karyawannya yang Tak Tahu Diri
"Terkait laporan dengan adanya unsur dugaan tindak pidana pengancaman, tim kuasa hukum sedang berembuk dan sedang menimbang-nimbang apakah patut untuk kami laporkan atau tidak," kata Raditya Putra seperti dikutip dari tayangan Silet, Kamis (14/2/2019).
Sementara itu menanggapi laporan sang mantan karyawan terhadapnya, Lucky Hakim mengatakan pihaknya akan membeberkan sejumlah bukti pada konferensi pers yang akan digelarnya pada Jumat (16/2/2019) besuk.
"Dia punya hak konstitusi untuk melaporkan karena dia merasa saya mencemarkan nama baik, tapi saya rasa nanti kita akan melakukan press conference, nanti akan saya beberkan bukti-bukti," kata Lucky Hakim.
Baca Juga : Cari Pelaku Penggelapan Uang, Lucky Hakim Adakan Sayembara Berhadiah 50 Juta!
Lucky Hakim menilai laporan Novianti terkait dirinya yang disebut mencemarkan nama baik tidak memiliki dasar yang kuat.
Lucky pun memberikan perumpamaan dengan seorang jambret yang enggan disebut jambret.
"Saya beri perumpamaan ya, kalau ada jambret terus kita teriak 'jambret jambret!', boleh gak jambretnya lapor polisi bahwa 'saya terganggu secara psikologis karena diteriakin jambret'?" kata Lucky Hakim.
Baca Juga : Lucky Hakim dan Mantan Istri Kompak Datangi Polda Metro Jaya Untuk Laporkan Penggelapan Uang 8 Miliar
"Ini yang terjadi seperti itu kurang lebih," tandasnya.
(*)
Source | : | YouTube,grid.id |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |