Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Sidang kasus narkoba presenter dan komedian Reza Bukan digelar pada Kamis (14/2/2019) hari ini.
Agenda sidang yang baru dimulai pukul 18.30 WIB ini yaitu pembacaan pledoi atau pembelaan
Reza Bukan dituntut selama 6 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 miliar akibat kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Baca Juga : Alasan Reza Bukan Berbohong dan Tak Mengakui Gunakan Narkoba
Saat dipantau Grid.ID selama pembacaan nota pembelaan, Reza Bukan tampak tak kuasa menahan isak tangis.
Pembacaan pembelaan Reza Bukan diawali dengan permintaan maaf dirinya kepada pihak Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian, dengan suara bergetar karena menangis, Reza Bukan mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga dan juga publik karena selama ini berbohong dan tak mengaku telah menggunakan narkoba.
Baca Juga : Sempat Tak Akui Gunakan Narkoba, Sidang Reza Bukan Diwarnai Isak Tangis Permohonan Maaf
Pria berusia 38 tahun ini menjadi pecandu narkoba sejak tahun 2015 lalu.
Presenter Inbox ini juga mengungkapkan bahwa dirinya ingin bertemu anak-anaknya yang masih kecil dan tentunya masih membutuhkan bimbingan darinya.
"Saya masih ingin bertemu bertemu anak-anak saya yang berusia 5 tahun dan 2 tahun karena mereka masih membutuhkan figur seorang ayah," ungkap Reza Bukan saat dipantau Grid.ID sedang melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (14/2/2019).
Demi dirinya dan anak, di akhir pembacaan pembelaannya, Reza Bukan berjanji untuk mencegah dan tidak lagi menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga : Kesehatannya Sempat Drop, Reza Bukan Siap Jalani Sidang Pledoi Hari Ini
"Saya berjanji akan bertobat, pergaulan lebih sehat, tidak narkoba dan menjauhi dunia malam demi masa depan saya dan anak-anak saya," ungkap Reza Bukan.
Seperti yang diketahui, Reza Bukan ditangkap di kediamannya di kawasan Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat pada 30 Juni 2018.
Baca Juga : Penyebab Reza Bukan Sakit dan Stres, Hingga Sidang Pleidoi Harus Ditunda
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram serta alat isap.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |