Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ahmad Dhani kini sedang menjalani masa hukuman, setelah divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran kebencian di Jakarta.
Kini Ahmad Dhani sedang menjalani masa persidangan, atas kasus pencemaran nama baik terkait kasus 'Vlog Idiot' di Surabaya beberapa waktu lalu hingga mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kondisi itu membuat Ahmad Dhani memiliki permintaan kepada keluarga untuk mengirimkan minuman kesukaannya.
Baca Juga : Gelar Konser di Hari Valentine, Rossa Ditonton Mantan Kekasih!
Hal itu disampaikan Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (14/2/2019).
"Kalau dulu kan minta bawain kopi, minta bawain itulah ya. Karena mas Dhani kan punya merek tertentu kopinya kopi yang dia suka kan gitu," kata Hendarsam.
Ya, dalam beberapa kesempatan tim Grid.ID melihat Ahmad Dhani mendapati ia menikmati segelas kopi saat jalani sidang.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Widyastuti |