Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, artis Lucky Hakim dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Dini Novianti atas kasus pencemaran nama baik.
Dini adalah mitra kerja Lucky yang sebelumnya dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,8 miliar.
Lucky dilaporkan oleh kuasa hukum Dini bernama Rhaditya Putra Perdana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor LP/230/K/I/2019 pada 27 Januari 2019.
Baca Juga : Berada di Lokasi Saat Al Ghazali Dorong Pacar, Verrell Bramasta Tak Mau Ikut Campur
Terkait laporan tersebut, Lucky akhirnya angkat bicara usai dilaporkan oleh Dini atas dugaan pencemaran nama baik. Lucky merasa dituduh dengan laporan tersebut.
"Jadi kan saya dilaporkan pencemaran nama baik yang intinya menurut Dini urusan dia dengan Rindi (Direktur sekaligus komisaris PT Raja Arta Pertama) saja. Bukan dengan saya," ungkap Lucky Hakim, saat menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019)
"Terus dia bilang, 'Tapi kenapa Lucky bilang menggelapkan uangnya dia? Padahal Lucky itu nggak ada kaitannya sama RAP?' Padahal nggak begitu," sambungnya.
Menurut Lucky justru merasa dirinya yang dirugikan lantaran uang miliknya lah yang digelapkan oleh mitra kerjanya itu.
"Ini satu hal yang perlu kita luruskannya dengan RAP. Saya owner di sini, cuma yang mengurus memang Rindi. Lagian kalau uang saya tidak digelapkan Dini maka ngapain saya sayembara terus laporan penggelapan?" ujar Lucky.
Posisi Lucky Hakim di PT Raja Arta Pertama (RAP) adalah sebagai owner sekaligus investor dan uang yang digelapkan Dini merupakan miliknya.
Baca Juga : Riasan Pengantin Wanita Asal Makassar Ini Berhasil Bikin Netizen Ketakutan!
Sebelumnya Dini pun sudah meminta maaf atas penggelapan dan berjanjilah akan menggantikan uang tersebut, namun menurut Lucky hingga kini pihak Dini tak kunjung mengganti uang tersebut
"Padahal Dini sudah mengakui melalui pengacaranya minta maaf mengakui penggelapan dan berjanji mau mengganti. Tapi pas ditunggu dia nggak bayar bayar yah akhirnya kita laporkan," ucap Lucky Hakim
"Dia bilang nggak kenal saya padahal dia tahu saya menanam modal di sini, saya owner-nya. Tapi karena dia minta damai, ya sudah kita cabut laporan yang di Polda soal penggelapan. Tapi dia malah melaporkan saya balik dengan pencemaran nama baik," pungkasnya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |