Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini
Grid.ID - Kangin Super Junior lagi-lagi tersandung kasus hukum.
Pada Jumat (17/11/2017), polisi mendapat laporan jika Kangin telah melakukan kekerasan pada seorang wanita.
SJ Label pun mengeluarkan pernyataan resminya.
Agensi Super Junior pun meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Saat itu, Kangin sedang bertengkar dengan teman yang minum bersamanya, lalu terjadi kesalahpahaman dan dipanggilah polisi ke sana," kata SJ Label.
"Kami telah meminta maaf kepada pihak lain dan situasinya telah teratasi," kata agensi.
"Kami ingin sekali lagi dengan tulus meminta maaf tentang Kangin yang menyebabkan kesusahan saat dia harus merefleksikan diri akibat kesalahan masa lalu," ujar agensi kemudian.
Kangin telah vakum dari seluruh kegiatan sebagai member Super Junior sejak kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada 2016.
Pihak kepolisian kemudian melakukan revisi tentang pernyataan sebelumnya.
Kejadian yang terjadi pada Jumat (17/11/2017) itu berlangsung pukul 04.30 KST atau 06.30 WIB.
"Kami ingin merevisi laporan kami sebelumnya bahwa insiden itu terjadi di Sinsa-dong melainkan berlangsung di sebuah bar di Nonhyun-dong," kata pihak kepolisian.
(BACA: Berusia Setengah Abad, Begini Bukti Awet Muda Diva Indonesia, Titi DJ yang Tampil Memukau)
Mereka kemudian menambahkan jika wanita yang berada di lokasi merupakan pacar Kangin.
Namun, masih harus dikonfirmasi langsung oleh Kangin dan agensinya.
Menurut mereka, Kangin mabuk namun tidak sepenuhnya mabuk.
(BACA: Ayu Azhari Bangga Pakai Batik Saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Katanya Kepada Para Bule di Sana)
Situasinya akan ditangani sebagai kasus pidana jika terjadi kerusakan properti maupun fisik korban.
Korban pun tidak menuntut balik Kangin dan kepolisian pun membebaskannya dengan beberapa pesan dan catatan. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |