Grid.ID - Seorang wanita berinisial SN (19), warga Kelurahan Sei Raya membuat laporan polisi ke Polsek Meral setelah mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya, Mg (21) pada Kamis (16/11/2017).
Menurut laporan SN, dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya terjadi, Rabu (15/11/2017) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Berawal dari cekcok yang terjadi ketika ia hendak pergi ke rumah kakak sepupunya.
Karena pertengkaran yang membuat kedua emosi berlanjut ke tindakan fisik.
( BACA : Pemerintah Jerman Himbau Bahaya Smartwatch Anak, Ternyata Begini Dampaknya ! )
SN sempat memukul suaminya menggunakan tangan kosong di bagian dada sebelah kiri.
Diduga karena kalap, MG kemudian memukul kepala istrinya.
"Terlapor marah kepada pelapor sambil mengucapkan "kau dengarlah kata kau sendiri". Pelapor menjawab "dah lah," sambil memukul terlapor dengan tangan kosong.
Kemudian terlapor marah dan membalas pukulan pelapor," kata Kapolsek Meral AKP Saiful Badawi, Jumat (17/1/2017).
( BACA : Segera Ganti Bra Milikmu Jika Ada Tanda-tanda Ini )
Aksi MG tak berhenti disitu saja.
Ia kemudian menyekap mulut istrinya menggunakan tangan kanan dan menyeretnya dari dapur hingga ke kamar tidur.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |