Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Perseteruan Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti memasuki babak baru.
Rosa Meldianti kini telah berubah status menjadi tersangka atas akasus pencemaran nama.
Pasca berstatus tersangka, sempat tersebar video Rosa Meldianti sedang menangis sesungukan.
Ternyata video itu tidak benar, menurut Rosa Meldianti video tersebut diambil jauh sebelum ia dinyatakan sebagai tersangka.
Baca Juga : Krisdayanti Ceritakan Momen Perayaan Ulang Tahun Raul Lemos yang Sederhana Tapi Romantis
Hal itu disampaikan Rosa Meldianti saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).
"Itu video sebelum-sebelumnya. Meldi belum pernah memberikan statement atas kasus ini. Itu video lama, Meldi enggak pernah statement sambil nangis-nangis," kata Meldi.
Rosa Meldianti mengatakan, pertama kalinya berstatus tersangka diberitahu oleh kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Ia juga sempat bingung cara menghadapi kasus tersebut.
"Pas tau juga sempat bingung. Tapi Meldi ditenangkan sama om Rudi," ucapnya.
Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |