Grid.ID - Bukti cinta terhadap sang istri harus dibayar mahal oleh Fidelis Arie Sudewarto (36).
Pria asal Sanggau, Kalimanan Barat dipenjara karena kepemilikan 39 batang ganja.
Bukan untuk senang-senang, melainkan ganja itu digunakan untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka Syringomyeila.
Tanggal 25 Maret 2017, istrinya meninggal, tepat 32 hari setelah Fidelis ditahan.
(Baca juga: Ditonton Puluhan Ribu Kali, Bocah SMP Kepalanya Nyaris Dilindas Truk Namun Sebuah Keajaiban Terjadi, Lihat Videonya!)
Dari siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com, majelis hakim menilai Fidelis memenuhi unsur dalam Pasal 111 dan 116 UU nomor 35 tentang Narkotika.
Fidelis divonis majelis hakim delapan bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu bulan dalam sidang putusan pada 2 Agustus 2017 lalu.
Lalu, bagaimana dengan nasibnya kini ?
Ternyata ada kabar baik yang datang dari fidelis hari ini, kamis (16/11/2017).
(Baca juga: Lagi Musim Pelakor! Seorang Istri Menangkap Basah Suaminya Sedang Tidur dengan Wanita Lain di Hotel)
Fidelis akan mengakhiri masa hukumannya sejak ditangkap dan ditahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2017 yang lalu di Rutan Klas IIB Sanggau.
Meski sebulan yang lalu Fidelis sudah bisa berkumpul dengan keluarganya dengan cuti bersyarat pada 15 Oktober 2017, namun statusnya masih sebagai narapidana.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |