Grid.ID - Jika sudah siap lahir dan batin, menikahlah.
Karena menikah adalah perintah agama.
Maka jika sudah siap harus cepat-cepat menikah.
Dilansir reporter Grid.ID dari akun instagram @59detik, menikah wajib hukumnya.
Dalam video tersebut memperlihatkan proses akad nikah.
(BACA JUGA:Alat Vital Pria Ini Terjepit di Piringan Dumbell Seberat 2,5 Kg! Kok Bisa ya?)
Tidak seperti akad nikah biasanya.
Akad nikah tersebut dilakukan di rumah sakit.
Hal ini lantaran mempelai wanita sedang sakit.
Dirinya terlihat terbaring lemah dengan leher berbalut perban.
Dalam video tersebut seorang ayah terlihat menikahkan putrinya dengan seorang lelaki.
(BACA JUGA: Tak Lagi Serumah, Aldi Taher Bakal Tetap Rayakan Ultah Putrinya)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |