Grid.ID - Jika sudah siap lahir dan batin, menikahlah.
Karena menikah adalah perintah agama.
Maka jika sudah siap harus cepat-cepat menikah.
Dilansir reporter Grid.ID dari akun instagram @59detik, menikah wajib hukumnya.
Dalam video tersebut memperlihatkan proses akad nikah.
(BACA JUGA:Alat Vital Pria Ini Terjepit di Piringan Dumbell Seberat 2,5 Kg! Kok Bisa ya?)
Tidak seperti akad nikah biasanya.
Akad nikah tersebut dilakukan di rumah sakit.
Hal ini lantaran mempelai wanita sedang sakit.
Dirinya terlihat terbaring lemah dengan leher berbalut perban.
Dalam video tersebut seorang ayah terlihat menikahkan putrinya dengan seorang lelaki.
(BACA JUGA: Tak Lagi Serumah, Aldi Taher Bakal Tetap Rayakan Ultah Putrinya)
Lelaki yang bernama Agus Subekti Bin Abdul Ghofur dinikahkan oleh seorang perempuan bernama Dini Saih Imaniyar.
"Saya terima nikahnya anak bapak untuk diri saya sendiri dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan Al Quran." ucap mempelai pria mengatakan Ijab Kabul.
Tampak para hadirin yang menjadi saksi pernikahan mengamini atas lancarnya prosesi akad nikah tersebut.
(*)
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |