Baca Juga : Masa Penahanan Vanessa Angel Atas Kasus Prostitusi Diperpanjang
Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental.
Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan para tersangka.
Kondisi korban tersebut membuat para tersangka melakukan perbuatannya karena yakin korban tidak akan melapor.
Baca Juga : Dipenjara Karena Kasus Prostitusi, Nasib Vanessa Angel Diprediksi Semakin Cemerlang
2. Tersangka kecanduan film porno
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, para tersangka diketahui telah kecanduan film porno.
Kakak dan Adik yang memperkosa korban diketahui memiliki kecanduan film porno.
Baca Juga : 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Sei Kijang, Riau, Bocah Berusia 6 Tahun Selamat Karena Pura-pura Pingsan
Keduanya mengaku sering melihat film porno melalui ponsel miliknya.
3. Pelaku mengaku khilaf
Ketiga pelaku mengaku kalau mereka khilaf melakukan hal bejat tersebut.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | grid.id,Tribun Lampung,Tribun News |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |