Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Melody Nurramdhani Laksani atau yang dikenal dengan Melody JKT48 mengaku sempat berpikiran untuk lulus dari idol grup JKT48 sejak 3 tahun silam.
Namun, dirinya merasa egois jika saat itu ia keluar dari grup yang menghidupi kariernya sejak 6 tahun belakangan ini.
(BACA - Syahnaz dan Jeje Govinda Akan Menikah? Raffi Ahmad Bocorkan Hal-Hal Ini)
"Sebenarnya yang kayak aku rasain 2 atau 3 tahun lalu sudah kepikiran. Cuma kalau dulu kan mikirnya masih egois aku, tapi kalau sekarang udah cukup," ungkapnya saat ditemui di gedung Trans TV, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
"Dan kalau perasaan pengin graduate karena capek mungkin semua member ngalamin, nggak cuma aku aja. Cuma kalau graduate karena memang sudah waktunya, keinginan sendiri itu pasti dipertimbangkan dengan baik-baik," lanjutnya.
(BACA - Meski Bukan Suami-Istri Lagi, Evelin Nada Anjani Tetap Ingin Lakukan Hal Ini Dengan Aming Sugandhi)
Melody sempat diyakinkan oleh management JKT 48 jelang kelulusannya.
"Hmm.. ya.. bukan perdebatan tapi kayak apa ya.. kayak 'kamu yakin mau udahan dari jkt48?'. Ya terus akunya kayaknya aku yakin mau selesai aja dari JKT48," ucap gadis berusia 25 tahun ini.
(BACA - Aldi Bragi Tidak Setuju Dengan Ungkapan Bragi Reunion, Bragi Tetap Bragi!)
4 November 2017 lalu Melody resmi mengumumkan kelulusannya yang akan dirayakan pada Maret 2018 mendatang bertepatan dengan hari ulang tahunnya.
Meski telah keluar nanti, Melody berjanji akan terus menjaga nama baik JKT 48.
(BACA - Ternyata, Melody Akan Tinggalkan JKT48, Begini Rencana Karir Selanjutnya)
"JKT48 itu kan memang yang bikin nama aku besar dan aku nggak pernah nyesal berada di JKT48, dan sampai aku udah graduate pun aku tetap menjaga nama baik JKT48," ungkap Melody.
Lihat Video pengakuannya
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |