Grid.ID - Kasus pemerkosaan kepada wanita terus saja terjadi.
Bahkan tak sedikit pelaku pemerkosaan tersebut merupakan anggota keluarganya sendiri yang mempunyai ikatan darah dengan korban.
Bagi AG gadis 18 tahun yang tinggal di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, keluarga bukan lagi mereka yang melindunginya tetapi tak ubahnya 'monster'.
Baca Juga : Mantap Pindah ke Bali, Cici Panda Akui Kualitas Hidupnya Jauh Lebih Menyenangkan
Sepeninggal ibunya, selama setahun tahun AG dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya JM (44), kakaknya SA (23), dan adiknya YG (15).
Semakin miris, AG adalah gadis penyandang disabilitas.
Mengutip Tribunlampung.co.id (23/2/2019), kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan Tarseno, tetangga AG yang juga merupakan anggota Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
Baca Juga : Rossa Ungkap Kesan Bertemu Leeteuk Super Junior Hingga Akui Saling Tukar Pesan Melalui Instagram
Tarseno curiga pada perubahan berat badan AG yang saat pertama kali datang ke rumah ayahnya gemuk, tetapi semakin hari semakin kurus.
Sebelum tinggal dengan sang ayah, kakak, dan adiknya, AG tinggal bersama sang nenek.
Setelah sang ibu meninggal, ia dijemput sang ayah untuk tinggal bersama sejak awal 2018 lalu.
Baca Juga : Tak Hanya Tebus Keperawanannya, Fela Disinyalir Bakal Dinikahi dan Mendapat Uang Bulanan Sebesar Rp 318 Juta
Penulis | : | None |
Editor | : | Dianita Anggraeni |