Grid.ID - Vanessa Angel kini tengah ditahan karena kasus prostitusi online yang menjeratnya beberapa waktu lalu.
Perilaku Vanessa Angel selama ditahan rupanya mendapat sorotan dari pihak kepolisian Polda Jatim.
Vanessa Angel yang ditahan di Dittahti Polda Jatim itu, kini tengah menunggu berkas tahap 1 perkaranya lengkap agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga : Jangan Asal Buang Dulu! Inilah 6 Manfaat Ari Rebusan Mi Instan yang Jarang Diketahui
Hal itu seperti yang disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.
"Kami mengharapkan pekan depan sudah ada kejelasan bahwa kasus prostitusi terhadap yang bersangkutan sudah bisa dimajukan tahap I, nantinya dilengkapi bersamaan dengan perpanjangan penahanan," ungkapnya.
Dalam pertemuan dengan awak media itu, Barung Mangera juga mengungkapkan perilaku Vanessa Angel selama berada di tahanan.
Mantan kekasih Ruben Onsu itu rajin membersihkan ruangan tahanan meski itu bukan tugasnya.
Perilaku yang ditunjukkan oleh Vanessa Angel itu lantaran dirinya memiliki kebiasaan bersih-bersih hingga terbawa saat ia berasa di tahanan.
Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel kini dalam kondisi yang sehat.
"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," jelasnya.
Baca Juga : Kerap Dibully Haters di Sosial Media, Prilly Latuconsina Sebut Postingan Instagram Hanya Sebagai Kamuflase
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Untuk Vanessa Angel
Kepala Kejati Jatim, Sunarta, membenarkan terkait adanya ajuan permohonan perpanjangan tersangka Vanessa Angel.
“Penyidik kepolisian minta perpanjangan waktu penahanan VA selama 40 hari kedepan. Sebelumnya masa 20 penahanan VA bakal habis dalam beberapa hari kedepan,” terang Sunarta, Minggu, (24/2/2019).
Sunarta mengaku pihaknya tidak menyoali hal itu.
Baca Juga : Usai Salju Hitam Beracun, Kota di Rusia ini Kini Diselimuti Salju Berwarna Hijau
“Mungkin penyidik sedang mempersiapkan kelengkapan berkas, kita mempersilakan. Hal yang biasa pada proses penyidikan, itu hak penyidik,” tambah Sunarta.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya telah melakukan permohonan perpanjangan penahanan Vanessa Angel.
"Yang bersangkutan kita terpanjang selama 40 hari kedepan, dalam rangka kita memperjelas, menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan daripada di Kejaksaan," ujarnya.
Baca Juga : Ditolak Gebetan Karena Jelek, Remaja Putri Ini Kini Jadi Primadona Para Pria
Barung menjelaskan, saat ini yang kurang adalah pembuktian kepentingan daripada kelengkapan berkas, baik formal maupun material, contoh formalnya adalah surat-surat yang diajukan sebagai bukti.
"Bahwa kita sudah melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi ahli itu, yang kita siapkan formalnya," imbuhnya.
Kemudian materialnya, lanjut Barung, adalah pembuktian dari pada apa yang dilakukan. Apakah materialnya itu sesuai dengan alat transmisi yang dimilikinya.
Artis Vanessa Angel (27) ingin kasus prostitusi online yang menjeratnya segera disidangkan.
Baca Juga : Tangis Haru Roy Kiyoshi Saat Sang Ibu Beri Doa Sekaligus Nasihat Di Hari Ulang Tahunnya
Keinginan itu disampaikan Vanessa kepada kuasa hukumnya.
Milano Lubis adalah Kuasa Hukum Vanessa Angel.
Menurutnya, keinginan Vanessa Angel agar perkaranya itu segera disidangkan supaya semuanya menjadi jelas.
Ia juga berharap kasus Vanessa ini dibuka kepada publik dengan bukti-bukti yang jelas.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perilaku Vanessa Angel di Penjara Disorot Pihak Kepolisian, Kerap Lakukan ini Padahal Tak Diminta
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Dianita Anggraeni |