Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Kasus penipuan yang dilaporkan artis Lucky Hakim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang yang dilakukan oleh karyawannya bernama Dini Novianti pada Rabu (9/1/2019) sudah dicabut.
Laporan tersebut dicabut lantaran adanya itikad baik dari Dini Noviyanti yang meminta untuk berdamai dan berjanji akan membayar lunas uang yang digelapkan.
"Sudah dicabut," ujar kuasa hukum Lucky Hakim, Jamal Fakaubun, saat dihubungi Grid.ID pada Senin (25/2/2019).
Baca Juga : Jadi Korban Penggelapan Uang, Lucky Hakim Kembali Adakan Sayembara
Meski laporan telah dicabut, pihak Dini Novianti tak tinggal diam.
Pada Minggu (27/1/2019) yang lalu, ia justru balik melaporkan Lucky Hakim atas tuduhan pencemaran nama baik.
Merespon situasi tersebut, pihaknya berencana kembali melaporkan Dini Novianti.
Baca Juga : Dituduh Cemarkan Nama Baik oleh Dini Novianti, Lucky Hakim Minta Kembalikan Uang
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Deshinta Nindya A |