Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Pembawa acara Reza Bukan dituntut 4 tahun 6 bulan penjara.
Hal ini dijelaskan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/2/2019) hari ini.
"Menimbang bukti tersebut, majelis hakim tidak sependapat dengan pembelaan terdakwa dan jaksa penuntut hukum, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua saat memvonis Reza Bukan atas kasus narkoba.
Baca Juga : Reza Bukan Jalani Sidang Putusan Berbarengan dengan Sidang Mediasi Cerai
Selama 8 bulan ditahan atas kasus narkoba yang menjeratnya, Reza Bukan mengaku menyesal lantaran tidak menyelesaikan masa rehabilitasinya dan mengalami kehancuran karier yang sudah ia bangun selama 20 tahun.
Reza Bukan didampingi oleh kuasa hukumnya, Monang Sagala, beserta istrinya yang kini tengah menghadapi sidang mediasi untuk kasus cerainya hari ini.
Sahabat Farid Aja ini tampak ceria di awal sidang putusan cerainya, tak seperti sidang sebelumnya saat ia dikabarkan sakit.
Baca Juga : Berharap Direhabilitiasi, Reza Bukan Kini Pilih Pasrah Atas Hukuman Kasus Narkobanya
Tuntutan yang disampaikan Hakim Ketua ini didasarkan pada pertimbangan penyesalan Reza Bukan dan tuntutan jaksa selama 6,5 tahun.
Sebagaimana diketahui, Reza Bukan ditangkap dengan barang bukti dua bungkusan kecil paket sabu masing-masing 0.19 gram dan 0.39 gram.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |