Grid.ID - Belum lama ini, pedagang di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta menangkap seorang pria yang membeli dengan menggunakan uang palsu.
Pria berinisial KN tersebut ketahuan bertransaksi dengan uang palsu oleh para pedagang di pasar pada Selasa (26/2/2019).
Aksi KN tersebut terungkap saat ia membeli ikan pindang dari seorang pedagang.
Melansir dari Kompas.com, KN membeli ikan pindang dari seorang pedagang bernama Mbah Jari seharga Rp 20 ribu dan dibayar dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Baca Juga : Sunan Kalijaga Berulah: Kemarin Unggah Foto Uang Palsu, Kali Ini Uang Mainan!
Mbah Jari pun mengembalikan Rp 80 ribu kepada KN.
Kemudian Mbah Jari menanyakan keaslian uang tersebut pada pedagang lain bernama Hariyanto.
"Saya pastikan uang itu palsu. Pria itu langsung mengembalikan uang kembalian dan setelah itu pergi begitu saja," kata Hariyanto seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Bayar Pijat dengan Uang Palsu, Guru Ini Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara! Begini Kronologisnya
Usai kejadian tersebut, Hariyanto membuntuti KN dan mendapatinya membeli buah pisang dan diberi uang kembalian Rp 90 ribu.
Kecurigaan Hariyanto pun makin bertambah hingga akhirnya ia memanggil pedagang lain dan terjadilah kejar-kejaran.
Pelaku kemudian tertangkap setelah kejar-kejaran sejauh 200 meter.
Baca Juga : Miris, Seorang Tukang Ojek di Bekasi Nekat Tabrakkan Diri ke Truk Lantaran Terlilit Utang
"Tapi, tidak ada uang palsu itu pada dirinya. Kami perkirakan dia buang uang itu ke sungai," kata Hariyanto.
Tak lama, pedagang pasar mengetahui mobil milik KN tersebut yang terparkir di halaman pasar.
Mobil milik KN pun digeledah oleh para pedagang dan terdapat seorang wanita di dalamnya.
Baca Juga : Jamalul Kiram III, Sultan Kere yang Terlilit Utang Namun Berani Kerahkan Anak Buah untuk Serbu Malaysia
Selain itu, para pedagang juga menemukan ratusan lembar uang berwarna merah namun palsu.
"Di sini ini, mobil digeledah orang pasar. Itu sisa pecahan kacanya (di parkir). Dalam mobil dapat segepok uang palsu di tas. Dikumpulkan lagi untuk barang bukti. Pedagang marah. Polisi cepat sekali datang dan bawa pelakunya," kata seorang pedagang bernama Mbak Linlin.
Beruntung, pihak Kepolisian Sektor Kalibawang bertindak cepat sehingga aksi hakim massa tidak berlanjut.
Melansir dari Tribun Jogja, KN kini mendekam di sel tahanan Polres Kulon Progo untuk menjalani proses hukum.
Menurut keterangannya, KN mengaku berprofesi sebagai paranormal.
Ia nekat kembali mengedarkan uang palsu lantaran terlilit utang.
Baca Juga : Tidak Seperti yang Terlihat Glamor, Kehidupan Para Model Catwalk Nyatanya Banyak Terlilit Utang
Uang palsu sebanyak 300 lembar pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 2 juta ditebusnya dari seseorang di Batang.
"Saya terlilit hutang Rp 100 juta dan sudah sering ditagih rentenir. Bahkan, barang-barang saya akan disita dan istri saya diancam akan dibunuh," kata KN seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jogja.
Setelah mendapat uang palsu, KN mengajak istrinya, SM, untuk berlibur di Yogyakarta sekaligus menghindari rentenir.
Baca Juga : Tak Hanya Terlilit Utang Judi, Mantan Istri Kedua Sultan Brunei Juga Pernah Terkena Skandal Video Dewasa
Dalam perjalanan, KN bahkan sudah beberapa kali membelanjakan uang palsu tersebut di beberapa daerah sebelum akhirnya ketahuan oleh pedagang di Pasar Jagalan.
(*)
Viral, Gadis Keturunan Indonesia yang Juga Anak dari Artis Lawas Ini Dinikahi Pangeran dari Kerajaan Malaysia, Siapa?
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Deshinta Nindya A |