"Ya dia nggak percaya hasilnya. Syok lah pasti," ujar Muhammad Widyatmoko.
"Kalau dibilang adil atau tidak adil dari sisi kami ya, Reza korban ya nggak adil lah. Dari awal JPU juga tidak dimasukkan pasal 27 nya untuk rehab," ungkapnya lagi.
Baca Juga : Breaking News: Reza Bukan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Reza Bukan divonis 4 tahun 6 bulan dengan denda 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya sejak akhir tahun lalu.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |