Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Pembawa acara Reza Bukan nampaknya masih belum percaya dengan vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang ia terima dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Hal ini Reza Bukan ungkapkan setelah pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam kasus narkoba dengan bukti dua bungkus kecil sabu dengan berat masing-masing 0.39 gram dan 0.19 gram, Reza Bukan divonis 4,5 tahun penjara setelah sebelumnya dituntut 6,5 tahun penjara.
Baca Juga : Kecewa Reza Bukan Terlibat Kasus Narkoba Lagi, Istri Layangkan Gugatan Cerai
Setelah pembacaan putusan, Reza terlihat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Widyatmoko.
Dan hasilnya, Reza Bukan memilih untuk berpikir lagi dengan tenggang waktu 1 minggu apakah ingin mengajukan banding.
Muhammad Widyatmoko saat ditemui awak media mengatakan kalau Reza Bukan syok atas vonis dari majelis hakim.
Baca Juga : Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Reza Bukan Jalani Proses Hukum Narkoba Sekaligus Sidang Cerai
"Ya dia nggak percaya hasilnya. Syok lah pasti," ujar Muhammad Widyatmoko.
"Kalau dibilang adil atau tidak adil dari sisi kami ya, Reza korban ya nggak adil lah. Dari awal JPU juga tidak dimasukkan pasal 27 nya untuk rehab," ungkapnya lagi.
Baca Juga : Breaking News: Reza Bukan Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Narkoba
Reza Bukan divonis 4 tahun 6 bulan dengan denda 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya sejak akhir tahun lalu.
(*)
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |