Grid.ID - Kasus pembunuhan antar sesama kekasih kini sedang marak diberitakan pada media Tanah Air.
Motivasi pelaku melakukan pembunuhan yang paling sering ditemukan adalah dipicu oleh rasa cemburu atau terkhianati yang berlebihan.
Seperti kasus pembunuhan antar kekasih yang dilakukan seorang supir ojol dan baru-baru ini menghebohkan warga Desa Ngaben, Magelang.
Baca Juga : Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan ini Ditertawakan Banyak Orang, Setelah Tertangkap Publik Justru Terkejut!
Ya, dilansir Grid.ID dari Kompas.com, pada Sabtu (23/2/2019) warga Desa Ngaben, Magelang dihebohkan dengan sesosok mayat wanita.
Mayat wanita tanpa identitas ini ditemukan pertama kali oleh warga Dusun Batu, RT02/RW03, Desa Ngaben, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Mayat wanita tersebut ditemukan pertama kali oleh warga dalam keadaan terbungkus selimut dalam sebuah selokan irigasi.
Baca Juga : 5 Fakta Kasus Pembunuhan di Sei Kijang, Riau, Bocah Berusia 6 Tahun Selamat Karena Pura-pura Pingsan
Warga yang menemukan mayat wanita tersebut lantas langsung melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Usai dilakukan olah TKP, polisi akhirnya mengetahui identitas mayat wanita yang terbungkus selimut itu.
Dikutip Grid.ID dari Tribun Jogja, mayat wanita tersebut bernama Annisa (23) warga Dusun 1, Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah Negero, Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan.
Korban adalah mahasiswa Universitas UPN Veteran Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penyidikan, Annisa adalah korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, Sandra Saputra (28) yang setiap harinya berprofesi sebagai supir ojek online atau ojol.
Melalui keterangannya, Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho pun menegaskan bahwa kejadian ini adalah murni kasus pembunuhan.
Baca Juga : Terungkap! Motif Pembunuhan Anak Punk yang Telinga dan Jarinya Putus, Dendam Lantaran Berebut Lahan Mengamen
Melansir Kompas.com, kejadian pembunuhan ini bermula dari pertemuan korban dengan sang pelaku, Sandra melalui media sosial Tik Tok.
Setelah berteman cukup lama melalui jaringan sosial media, pelaku dan korban akhirnya memutuskan untuk berpacaran.
Menurut pengakuan dari Sandra, dua tahun hubungan asmara berjalan, terjadi cekcok di antara dirinya dan korban.
Perseteruan ini terjadi lantaran perasaan cemburu buta yang dirasakan oleh Sandra kepada korban
Diketahui, korban rupanya selama ini telah membohongi Sandra dengan statusnya yang masih jomblo.
Tidak terima korban memiliki kekasih saat masih berhubungan dengannya, Sandra pun langsung gelap mata termakan emosi.
Sandra nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri setelah dirinya dan korban diketahui menghabiskan waktu bersama di hutan pinus Mangunan, Kamis (21/2/2019).
Berdasarkan pengakuannya, Sandra membunuh kekasihnya dengan cara mencekik leher korban hingga tewas.
Kejadian nahas ini terjadi di dalam kost korban di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UIN Palembang, Pelaku Kalap Perkosa Korbannya yang Sudah Jadi Mayat
"Sebelumnya, pelaku dan korban ini berjalan - jalan di Hutan Pinus di Bantul, kemudian pulang ke kos pelaku, disanalah korban menghabisi nyawanya," ujar AKBP Yudianto.
"Pulang dari jalan - jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," lanjut Yudi memberikan keterangan.
Lantaran takut aksinya diketahui, Sandra lantas membungkus tubuh kekasihnya dengan selimut dan membawanya dengan sepeda motor.
Menurut keterangan yang berhasil dikumpulkan kepolisian, Sandra membonceng mayat kekasihnya dari Yogyakarta sampai Magelang.
Pelaku memilih daerah Desa Ngaben, Magelang dengan alasan lokasi tersebut sepi dan jauh dari pengamatan warga.
Sandra kemudian membuang mayat korban yang terbungkus dalam selimut pada saluran irigasi.
Baca Juga : Tragis! Berikut Masing-masing Peran Pelaku Pembunuhan Wanita Dibakar di Atas Spring Bed
"Saya di tiktok, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo (korban), ternyata dia punya pacar," kata pelaku.
"Saya bawa dari Yogja ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut," tambahnya.
Tidak hanya membunuh, rupanya pelaku juga merampas harta benda korban berupa sebuah laptop yang berhasil ia jual seharga Rp 1,7 juta.
Atas aksi nekatnya ini, Sandra Saputra terkena jeratan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |