Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Atiqah Hasiholan mendampingi ibundanya Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kejadian berita bohong tentang penganiayaan yang disebarkan Ratna Sarumpaet.
Ada beberapa dakwaan yang dibacakan oleh JPU dalam sidang salah satunya adalah pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Prabowo hingga Amien Rais.
Baca Juga : Belum Ikhlas Kalau Gempi Punya Ayah Tiri, Gading Marten : Gempi tuh Harta Gue Satu-satunya Sekarang..
Menanggapi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa, sang anak Atiqah Hasiholan mengatakan tak ada yang baru dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut.
"Dakwaannya sih nggak ada yang baru sesuai dengan penyidikan selama ini aja, teman teman pasti udah tau juga jadi nggak ada yang baru," ujar Atiqah Hasiholan saat ditemui Grid.ID usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Baca Juga : Beginilah Pasangan Jessica Iskandar dan Richard Kyle Menghabiskan Valentine
Istri Rio Dewanto itupun tak keberatan dengan segala dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Loh inikan masih dakwaan, ya gak ada harapan apa-apa namanya juga dakwaan," lanjutnya.
Ia juga mengatakan sidang perdana kasus yang menjerat ibunya itu berjalan lancar sesuai yang ia harapkan.
"Ya berjalan dengan lancar," tutup Atiqah Hasiholan. (*)
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Nurul Nareswari |