Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Nur Qasanah
Grid.ID - Sandy Tumiwa kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan narkotika.
Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu di kamar hotel bersama manajernya yang berusia di bawah umur.
Baca Juga : Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Menangis Dijenguk Vivi Paris
Ternyata hal ini bukan kali pertama kalinya Sandy Tumiwa berurusan dengan hukum.
Berikut Grid.ID merangkum deretan tindakan kontroversial yang pernah dibuat oleh Sandy Tumiwa yang dilansir dari Tribunnews.com.
Tessa Kaunang dikabarkan pernah mendapatkan tindakan KDRT dari Sandy Tumiwa.
Namun begitu, Sandy membantah soal KDRT yang dilakukan kepada Tessa.
Menurut Sandy konflik KDRT itu hanyalah isu atau gosip saja.
Baca Juga : Sandy Tumiwa Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Sang Istri Syok Sampai Tak Nafsu Makan
Pada tahun 2015, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Sandy Tumiwa, karena diduga terlibat kasus penipuan investasi bodong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan Sandy Tumiwa ditangkap saat sedang menginap di Lena Resident Kamar 27, Palmerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan Sandy Tumiwa berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012.
Baca Juga : Pasca Ditangkap Karena Narkoba, Istri Sandy Tumiwa Datangi Kantor Polisi Membawa Makanan Kesukaan Sang Suami
Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang resmi bercerai pada September 2014.
Namun, pada tahun 2018, Sandy Tumiwa membawa kabar mengejutkan karena menggrebek kediaman Tessa Kaunang di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu Sandy ikut menggerebek karena ingin mengamankan anak-anaknya.
Sandy Tumiwa menyayangkan tingkah laku Tessa yang kerap membawa pria berinsial R ke dalam rumahnya.
Baca Juga : Sandy Tumiwa Tersangka Kasus Sabu, Ternyata Ia Pernah Tinggal di Rumah Ini Bersama Mantan Istrinya
Namun, saat penggerebekan itu berlangsung, sama sekali tak terbukti apa yang selama ini dituduhkan oleh Sandy Tumiwa.
Masalah harta gono gini itu kembali mencuat sejak penggrebekan yang dilakukan Sandy Tumiwa di kediaman Tessa Kaunang pada awal tahun 2018 lalu.
Sandy Tumiwa mengatakan, bila nanti mantan istrinya, Tessa Kaunang, menikah lagi, Tessa dan suami barunya harus keluar dari rumah yang menjadi harta gono gini mereka.
Sandy menegaskan, bahwa rumah tersebut nantinya akan dihibahkan untuk kedua anak mereka.
Baca Juga : Kaget Suami Gunakan Narkoba, Vivi Paris Mengaku Tak Pernah Lihat Gelagat Aneh Sandy Tumiwa
Sandy Tumiwa pun menolak bila rumah itu dijual.
Menurut dia, anak-anak yang nantinya akan memutuskan rumah tersebut akan dijual atau tidak.
Sidang perebutan harta gono gini tersebut, diketahui berlangsung cukup lama karena harus ditunda beberapa kali.
Baca Juga : Izin ke Istri Pergi Mengurus Bisnis, Ternyata Sandy Tumiwa Malah Pakai Narkoba di Hotel
Aktor Sinetron Sandy Tumiwa (37) dibekuk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (2/3/2019) dini hari.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP: K/III/2019/Sek Menteng, penangkapan terhadap Sandy Tumiwa dilakukan di salah satu hotel di lantai 12 Kamar 1218, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019) pukul 02.30 WIB.
Sandy Tumiwa ditangkap bersama manajernya, MA yang usianya masih dibawah umur yakni 17 tahun.
Baca Juga : Setahun Jadi Pemakai, Sandy Tumiwa Beli Sabu Setiap 2 Hari Sekali
Sandy Tumiwa dan sang manajer ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram.
(*)
Source | : | Tribunneews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Okki Margaretha |