Grid.ID - Sandy Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metropolitan Menteng, Jumat (1/3/2019) dini hari, atas dugaan kepemilikan narkotika.
Sehari diamankan, status Sandy Tumiwa langsung beralih menjadi tersangka.
Demikian yang disampaikan Wakapolres Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
"(Sandy Tumiwa) sudah kami tentukan sebagai tersangka," ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi dikutip dari Kompas.
Baca Juga : 5 Kontroversi Sandy Tumiwa, dari KDRT Sampai Narkoba
Penetapan status tersangka itu melalui pertimbangan bahwa polisi menyita alat bukti berupa sabu, alat isap sabu, bong, dan aluminium foil dari tangan Sandy.
Selain itu, hasil tes urine Sandy juga menyatakan bahwa ia positif mengonsumsi sabu.
"Karena alat bukti yang ada, kami tes urine, semua positif," ujar Arie menambahkan.
Baca Juga : Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Menangis Dijenguk Istri
Saat diperiksa, Sandy Tumiwa juga telah mengakui kesalahannya.
Dia mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak setahun belakangan.
"Waduh enggak dihitung, kurang lebih satu tahun," kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | kompas |
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |