Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Telah heboh kasus tukang becak di Ambon yang terserempet mobil di jalan raya namun malah dipenjara.
Tukang becak tersebut bernama Rasilu yang kini sedang mendekam di Rutan Kelas II A Ambon.
Dikutip dari Kompas.com dan video di Youtube yang diunggah melalui channel Ambon Nesia, Rasilu bagikan cerita sedihnya tersebut.
Baca Juga : Kisah Pilu Hantu Perempuan di Rumah Ria Ricis, Meninggal di Usia 18 Tahun
Rasilu dipenjara akibat kecelakaan maut yang melibatkan becak yang dikemudikannya terserempet sebuah mobil dan membuat penumpang yang dibawanya meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi pada September 2018 lalu.
Rasilu tidak menyangka niatnya untuk mencari rejeki di perantauan malah berakhir petaka.
Rasilu mengungkapkan kalau dirinya datang ke Ambon demi menghidupi istri dan kelima anaknya di kampung.
Dirinya menceritakan datang ke Ambon sejak Juli 2018.
Rasilu meninggalkan keluarganya di Sulawesi Tenggara untuk mencari rejeki yang lebih baik.
Rasilu kemudian menceritakan kronologi kejadian kecelakaan yang membuatnya di penjara tersebut.
Saat itu, Rasilu sedang mengantar penumpangnya Maryam yang sedang sakit menuju Rumah Sakit dr Latumeten Ambon.
Rasilu saat itu menelusuri jalan Sultan Babullah.
Tiba-tiba ada sebuah mobil yang melaju dari arah belakang dan langsung menyerempet becak yang sedang ia kemudikan.
Kecelakaan tak dapat dihindari dan insiden itu membuat penumpangnya meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat di Rumah Sakit.
“Saya kaget saat itu dan langsung mencoba menghindar dari mobil hingga becak terbalik, apalagi saat itu hujan jadi jalan licin. Tapi mobil itu langsung pergi begitu saja,” katanya.
Baca Juga : Sedih! Kisah Pilu Kekasih Pramugari Korban Lion Air JT610 Ini Akan Lamaran 5 Bulan Lagi
Keluarga Maryam kemudian melaporkan Rasilu atas kejadian ini.
Rasilu akhirnya ditahan polisi dan menjalani proses hukum hingga divonis bersalah.
Pada 20 Februari lalu, Rasuli divonis oleh Pengadilan Negeri Ambon dan menghukumnya 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga : The Cleaners, Kisah Pilu Pembersih Konten Media Sosial yang Harus Awasi Unggahan Sadis
Meski diketahui pihak keluarga telah mencabut laporan dan mengiklaskan kematian Maryam, Rasilu tetap harus mendapatkan hukuman tersebut.
Novi yang saat itu mendampingi Maryam dan juga ikut menumpang di becak tersebut mengaku dirinya menjadi juga menjadi korban.
“Saudara saya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan kurang lebih 15 menit. Saya sendiri ikut menjadi korban dalam musibah itu, bahu saya sangat sakit saat itu,” katanya.
Baca Juga : Unggah Foto Dilan dan Milea, Tsania Marwa Inginkan Kebahagiaan Seperti Kisah Cinta Mereka
Menurut Novi, kematian Maryam sama sekali tidak disengaja sehingga pihak keluarga mencabut laporan tersebut ke polisi.
Pihak keluarga Maryam berharap dengan dicabutnya laporan tersebut dapat menghentikan kasus yang menimpa Rasilu.
Namun ternyata kasus tersebut tetap berlanjut.
Rasilu kemudian hanya bisa ikhlas menerima hukuman tersebut.
“Saya pikirnya nanti hukumannya satu atau dua bulan, karena pihak keluarga korban juga sudah mencabut laporan dan membuat surat pernyataan, tapi ternyata tidak, ya ikhlas saja,” katanya.
Rasilu memiliki seorang istri dan lima orang anak yang harus dibiayainya.
Semenjak dipenjara, dirinya tak dapat lagi memberikan biaya sekolah kepada ketiga anaknya yang masih bersekolah.
Dirinya hanya bisa berharap agar anak-anaknya tetap mau bersemangat bersekolah.
Rasilu bercerita putri pertamanya ingin menjadi dokter dan putri keduanya ingin masuk ke pesantren.
Ketika mendapatkan kabar ayahnya yang terkena hukuman, putri pertamanya sampai bercerita ingin berhenti bersekolah untuk membantu ibunya bekerja.
Sontak cerita putrinya tersebut membuat Rasilu menangis.
“Ia (NA) bilang ke saya kalau dia mau berhenti dari sekolah saja, dia mau membantu ibunya untuk mencari biaya sekolah kepada adik-adiknya yang masih kecil," katanya.
"Jujur saya langsung menangis, saya sedih,” ujarnya dengan nada suara bergetar.
Bahkan dalam video Ambon Nesia, Rasilu menceritakan anaknya yang ingin bersekolah hingga SMA.
Rasilu menangis karena dirinya saat ini sedang dipenjara dan hanya bisa berdoa untuk keluarganya.
Rasilu mengatakan kepada anaknya untuk terus berdoa agar ayahnya bisa dipermudah urusannya di penjara.
Kini Rasilu masih bertekad untuk bisa mewujudkan cita-cita anaknya.
Dirinya bertekad mewujudkan cita-cita anaknya setelah keluar dari penjara nanti.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |