Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Ahmad Dhani selama 60 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penahanan tersebut terkait kasus ujaran kebencian vlog idiot yang dilakukan Ahmad Dhani.
Untuk membela dan memperjuangkan sang ayah, Al Ghazali beserta adik-adiknya dikabarkan akan mengunjungi Komnas HAM hari ini, Senin (4/3/2019).
Baca Juga : Jadi Musisi Papan Atas, Ahmad Dhani Ternyata Sering Beli Karya Pengamen Jalanan dengan Harga Sangat Murah
Rencana anak-anak Ahmad Dhani ingin mendiskusikan hal terkait surat tanggapan dari Pengadilan Tinggi kepada Komnas HAM, dan juga membahas tentang perpanjangan masa tahanan Ahmad Dhani yang semula 30 hari menjadi 60 hari.
Namun, ternyata kunjungan tersebut dibatalkan lantaran Al Ghazali memilih melayat ke rumah duka wafatnya ibunda Mikha Tambayong
"Karena lagi berduka ini, ya suasana lagi nggak enak," ungkap Al Ghazali saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Baca Juga : Mulan Jameela, Camelia Malik Dan Beberapa Artis Hari Ini Besuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng
Al Ghazali belum dapat memastikan kapan dirinya akan kembali mendatangi komnas HAM.
"Liat nanti aja," ungkap Al Ghazali.
Selain itu, Al Ghazali mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menjenguk sang ayah.
"Kemaren, sudah banyak ngobrol juga," kata Al Ghazali. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |