Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Kasus narkoba yang menimpa Ammar Zoni, hari ini dilakukan sidang dengan agenda tuntutan.
Ammar Zoni sebelumnya ditangkap pada 7 Juli lalu, di Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti 1 Toples ganja seberat 27 gram dan alat hisap (bong).
(BACA - Awalnya Aldi Taher Ciptakan Lagu Untuk Georgia Aisyah, Kok Setelah Mediasi Aldi Malah Bilang Gini..)
Pemeran 7 Manusia Harimau ini ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Sidang yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini beragendakan Putusan.
(BACA - Konser Terakhir Melody JKT48! Ternyata Ini Alasan Pemilihan Tanggal dan Bulan Spesialnya)
Sebelum sidang tersebut dimulai, wartawan Grid.ID menangkap kegiatan Ammar Zoni yang menggunakan kemeja putih dengan celana hitam.
Ammar Zoni bersama 2 orang lainnya tengah mengobrol sebelum sidang digelar.
(BACA - Melody Lulus dari JKT48, Nabilah JKT48 Mengundurkan Diri, Begini Nasib JKT48 Selanjutnya)
Tidak tampak raut wajah tegang dari Ammar Zoni sebelum sidang digelar.
Lihat langsung Videonya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |