Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko membenarkan kalau surat yang beredar di media sosial adalah benar ditulis Ahmad Dhani untuk putera keduanya, El Rumi.
Dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Hendarsam mengungkapkan kalau memang pihak kejaksaan terkesan membatasi suami dari Mulan Jameela tersebut berbicara dengan media.
"Memang Ahmad Dhani tuh terkesan dibatasi oleh kejaksaan oleh wartawan. Karena setelah sidang juga dibawa kan sama jaksa," ujarnya.
Menurutnya, status Ahmad Dhanu sebenarnya bukanlah tahanan Surabaya, karena itu ia mempertanyakan sikap kejaksaan yang terkesan tak memberi ruang untuk Dhani berbicara.
"Masalahnya status dia kan di sana bukan tahanan di Surabaya. Kenapa Kejaksaan Surabaya jadi represif gitu kesannya lho. Dhani kan bukan tahanan sana. Patut diduga ya sebenarnya agar Dhani tidak bersuara (ke media). Itu saja," jelasnya.
Mengenai isi surat yang menyatakan kalau Ahmad Dhani sempat menangis dalam penjara, Hendarsam membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga : Konser Hadapi dengan Senyuman Diisukan untuk Bantu Keuangan Ahmad Dhani, Begini Komentar Al Ghazali
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |