Grid.ID - Seorang ibu beranama Anis dan bayinya yang masih berusia 40 hari ditemukan tewas di dalam rumahnya, di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, Senin (4/3/2019).
Pelaku yang tak lain adalah suami korban sempat terlibat cek cok pertengkaran pada tengah malam.
Saat itu, pelaku mengajak berhubungan intim, namun sang istri menolak.
Pertengkaran hebat antar pasutri lantas berlanjut dan makin menjadi berujung pada pembunuhan sang istri.
Baca Juga : Seorang Pria Tega Membunuh Istrinya Cuma karena Menolak Berhubungan Intim
Dikutip dari akun Youtube Official iNews yang mengunggah video pada 4 Maret 2019, selain menewaskan Anis, seorang bayi yang tak berdosa juga ditemukan tewas di TKP.
Mirisnya, bayi yang masih berusia 40 hari itu ternyata tewas diinjak oleh pelaku yang tak lain ayah kandungnya sendiri.
Pelaku AR alias Amri saat itu berada di dalam kamar bersama dengan bayi dan istrinya, mengajak sang istri berhubungan badan, namun ditolak oleh istri itu.
Baca Juga : Workshop Kompas Institute di Java Jazz Festival 2019: Komersialisasi Fotografi
Dikutip dari Tribun Jakarta, AR kemudian marah dan kalap mata membunuh sang istrinya menggunakan tangan kosong.
Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana, pelaku mengaku khilaf membunuh sang istri lantaran terlanjur emosi.
Beda Usia Hampir 20 Tahun, Fedi Nuril Tanyakan Hal Ini ke Amanda Manopo Sebelum Lakoni Adegan Romantis
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |