Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Sidang lanjutan dengan terdakwa artis Augie Fantinus pada Selasa (5/3/2019) telah digelar dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Augie Fantinus divonis 5 bulan hukuman penjara dipotong masa tahanan yang telah dijalaninya.
Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni menuntut hukuman 8 bulan penjara.
Baca Juga : Tinggal Menghitung Hari Jelang Kebebasannya, Augie Fantinus: Puji Tuhan Senang Banget!
Alhasil, Augie dijadwalkan akan bebas pada 13 Maret 2019 mendatang.
Mengetahui akan hal ini, Augie yang ditemani sang istri, Adriana Bustami, mengaku sangat bersyukur dan nampak sangat terharu dengan kondisi tersebut.
"Haduh Puji Tuhan lah senang banget karena gue, kuasa hukum dan keluarga nunggu tuntutan ditunda-ditunda dan hari ini ada tuntutan dan nunggunya sudah deg-degan. Jadi kita nggak nyangka hari ini semuanya termasuk putusan," ungkap Augie yang dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Net Entertainment News.
Baca Juga : Demi Anak dan Istri Augie Fantinus Rela Jual Sepatu Kesayangan untuk Kebutuhan Hidup
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Asri sulistyowati |
Editor | : | Deshinta Nindya A |