Satu orang yang bernama Solikin mengaku telah menikah siri dengan S, dan tidak terima jika S didekati oleh Mahfud.
Keduanya sama-sama minum minuman keras, dan sama-sama membawa celurit sampai akhirnya carok," jelas Zainal.
Atas kasus perseteruan ini, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindak diskresi.
Dilansir Grid.ID dari Gridpop.ID, tindakan diskresi ini dilakukan dengan tujuan menghentikan perkara yang melibatkan kedua pelaku tersebut.
Hal ini dikarenakan pihak kepolisian menilai kedua pelaku pertikaian ini juga adalah korban.
Apalagi ketika kedua sopir truk ini diketahui memiliki keluarga yang harus ditanggung.
"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai.
Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan.
Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini," ungkap Kapolres Lumajan, AKBP M Arsal Sahban seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya Malang, Selasa (5/3/2019).
Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun menegaskan bila kedua pelaku diproses secara hukum, maka keduanya akan di jerat pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | surya malang,Tribun Jatim,GridPop |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |