Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Air alkali dengan pH lebih dari 7 ini kembali gegerkan Indonesia.
Setelah sebelumnya santer beredar klaim bahwa produk air ini bisa menjadi obat bermacam penyakit, kini beredar surat edaran yang diduga berasal dari Kementerian Kesehatan.
Surat edaran itu berisi sejumlah seruan yang mematahkan semua klaim tentang Kangen Water selama ini.
Melalui surat edaran yang dikeluarkan Jum'at (10/11/17) diduga Kemenkes menelurkan seruan keras pada produsen Kangen Water, PT.Enagic Indonesia.
Produsen Kangen Water diminta untuk menarik semua brosur terkait informasi yang mengklaim bahwa produk mesin kangen water telah diakui negara.
Selain itu, PT. Enagic Indonesia juga diminta untuk menarik semua brosur yang mengklaim bahwa produk mesin Kangen Water sebagai "medical device".
Kemenkes juga menyerukan produsen tidak boleh mengklaim bahwa produk ionisasi ini dapat menyehatkan dan menyembuhkan.
Sebelumnya, sejumlah fakta sempat mematahkan propaganda 'air yang mengklaim dapat menetralkan asam dalam aliran darah' itu.
Bahkan beredar jauh sebelum diduga Kemenkes mengeluarkan surat edarannya.
Geram, Anak-anak Pak Tarno Sindir Kelakuan Istri Muda yang Diduga Eksploitasi Ayahnya: Nggak Suka Saya!
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |