Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Setelah ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik, komedian Augie Fantinus bebas pada Senin (11/3/2019) hari ini.
Kabar tersebut datang dari istri Augie Fantinus, Adriana Bustami, yang mengabarkan melalui pesan singkat.
"Iya benar (bebas)," kata Adriana Bustami saat ditanya kabar kebebasan Augie Fantinus siang tadi.
Baca Juga : Augie Fantinus Segera Bebas dari Penjara, Sang Istri Curhat Masa Sulitnya Tanpa Suami
"Nanti sore jam 16.30 WIB di Rutan Salemba," sambungnya.
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara lantaran kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Baca Juga : Bebas Pekan Depan, Augie Fantinus Siap Realisasikan Rencana Aktivitas Pasca Menghirup Udara Bebas
Walau diputus bersalah, Augie dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |