Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Komedian Augie Fantinus akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah lima bulan mendekam di Rutan (Rumah Tahanan) Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (11/3/2019).
Wajah bahagia terpancar dari wajah Augie Fantinus yang dijemput oleh istrinya, Adriana Bustami, anaknya, Enzo Alvero Wiyana Fantinus serta kuasa hukumnya Fajri Sihombing.
Pelukan hangat diberikan kepada Augie Fantinus dari seluruh kerabat yang menjemput.
Baca Juga : Ditahan Lima Bulan, Augie Fantinus Dibebaskan Sore Ini!
Tidak mau ketinggalan, sang anak menyambut dengan meneriakan nama panggilan ayahnya.
Ya, panggilan 'Ateng' disematkan kepada Augie Fantinus lantaran sebelum di penjara, ia perankan tokoh utama film Lagi-Lagi Ateng.
Baca Juga : Augie Fantinus Segera Bebas dari Penjara, Sang Istri Curhat Masa Sulitnya Tanpa Suami
Menariknya, Augie Fantinus siap pulang dengan kenakan kaos merah bertulisan 'bebas.'
Ternyata kaos itu salah satu permintaan ia kepada istri.
"Emang pas vonis udah bilang sama istri siapin bajunya. Nah beberapa hari lalu dianterin," ucap Augie Fantinus.
Baca Juga : Bebas Pekan Depan, Augie Fantinus Siap Realisasikan Rencana Aktivitas Pasca Menghirup Udara Bebas
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara
Lantaran kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Walau diputus bersalah, Augie dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |